
PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat penting pada Jumat, 8 Agustus 2025, untuk membahas pencairan Bantuan Sosial Pendidikan Mahasiswa Tidak Mampu Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 460, Pekanbaru, dan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Undangan rapat yang dikeluarkan pada 1 Agustus 2025 dengan nomor 737/ud/2025 ini ditandatangani oleh a.n Sekretaris Daerah, yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zulkifli Syukur. Surat undangan tersebut ditujukan kepada 59 perguruan tinggi di seluruh Riau. Di antara perguruan tinggi yang diundang adalah Universitas Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Universitas Lancang Kuning, Universitas Islam Riau, dan STAI Nurul Falah Airmolek.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk memastikan proses pencairan dana bantuan sosial pendidikan berjalan lancar dan tepat sasaran. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Para perwakilan dari 59 perguruan tinggi yang hadir, termasuk perwakilan dari STAI Nurul Falah Airmolek, Dr. Mariatul Hikmah, MA, berperan penting dalam memberikan masukan dan koordinasi agar mekanisme penyaluran bantuan dapat diimplementasikan dengan efektif. Dengan melibatkan secara langsung pihak perguruan tinggi, diharapkan kendala-kendala teknis di lapangan bisa diidentifikasi dan diselesaikan bersama.
Bantuan sosial pendidikan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan tinggi. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, diharapkan para mahasiswa penerima bantuan dapat fokus menyelesaikan studinya dan berkontribusi positif bagi pembangunan Riau di masa depan.
Rapat pembahasan ini menegaskan kembali pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan institusi pendidikan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Riau