
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Falah tahun ini kembali mendapat kepercayaan dari pemerintah melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan kuota penerimaan sebanyak 8 orang mahasiswa. Program ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah untuk membuka akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa berprestasi namun memiliki keterbatasan ekonomi. Melalui program KIP Kuliah, mahasiswa penerima tidak hanya mendapatkan bantuan biaya pendidikan penuh, tetapi juga pendampingan agar mereka mampu menyelesaikan studi tepat waktu serta menjadi generasi muda yang berkualitas, berintegritas, dan mampu memberi kontribusi nyata bagi masyarakat.
Tahapan Seleksi yang Transparan dan Akuntabel
STAI Nurul Falah memastikan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan dengan transparan, akuntabel, serta berlandaskan asas keadilan. Adapun tahapan seleksi penerima KIP Kuliah Tahun 2025 dilaksanakan sebagai berikut:
1. Masa Pendaftaran (8–15 September 2025, pukul 12.00 WIB)
Pada tahap awal, mahasiswa yang berminat diwajibkan mengumpulkan formulir dan berkas persyaratan sesuai ketentuan. Batas akhir pengumpulan berkas ditetapkan pada 15 September 2025 pukul 12.00 siang, sehingga panitia memiliki cukup waktu untuk memverifikasi dokumen yang masuk.
2. Seleksi Berkas (15 September 2025, pukul 14.00 WIB)
Setelah pendaftaran ditutup, panitia langsung melakukan seleksi administrasi terhadap seluruh dokumen yang diterima. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon penerima memenuhi syarat, baik dari aspek akademik maupun kondisi ekonomi keluarga.
3. Seleksi Wawancara (16 September 2025)
Tahap berikutnya adalah wawancara. Pada sesi ini, calon penerima diuji tidak hanya mengenai motivasi dan rencana studi mereka, tetapi juga sikap, komitmen, dan kesungguhan untuk memanfaatkan beasiswa secara tepat guna.Tim pewawancara langsung dipimpin oleh Ibu Ketua STAI Nurul Falah, Dr. Mariatul Hikmah,MA, wakil ketua Bpk H.Usman, M.Pd dan Ketua Pengurus KIP Bpk Muli Prima Aldi, M.Pd.
Wawanca
4. Survei Lapangan (17 September 2025)
Sebagai langkah verifikasi akhir, tim panitia melakukan kunjungan langsung ke rumah calon penerima. Hal ini dilakukan untuk mencocokkan data yang diserahkan dengan kondisi nyata di lapangan. Melalui survei ini, panitia dapat melihat kondisi ekonomi keluarga secara langsung, sehingga keputusan yang diambil lebih objektif dan tepat sasaran.
5. Penandatanganan Pakta Integritas dan Kontrak Kinerja (20 September 2025)
Bagi mahasiswa yang dinyatakan lolos, tahapan berikutnya adalah penandatanganan Pakta Integritas Mahasiswa KIP dan Kontrak Kinerja. Kegiatan ini dilaksanakan bersama orang tua, khususnya ayah sebagai penanggung jawab utama keluarga.
Kehadiran orang tua dalam proses ini menjadi bentuk sinergi antara kampus, mahasiswa, dan keluarga. Tujuannya adalah agar orang tua ikut mengawasi dan memotivasi anak mereka, bukan hanya dalam penggunaan dana, tetapi juga dalam menyelesaikan studi tepat waktu.
Peran Orang Tua dalam Pendampingan Mahasiswa KIP
Salah satu hal yang menjadi perhatian khusus STAI Nurul Falah adalah keterlibatan orang tua. Dengan adanya tanda tangan kontrak kinerja mahasiswa KIP dari pihak ayah, maka orang tua turut dilibatkan dalam proses pengawasan. Hal ini penting karena:Dana KIP Kuliah difokuskan untuk biaya pendidikan. Orang tua perlu memastikan bahwa bantuan ini digunakan sesuai ketentuan, bukan untuk keperluan yang tidak relevan seperti foya-foya atau kebutuhan konsumtif lainnya.Membangun budaya disiplin dan tanggung jawab. Mahasiswa diharapkan lebih termotivasi untuk menyelesaikan studi tepat waktu, dengan dorongan dan pemantauan dari orang tua.Menciptakan komunikasi yang sehat antara mahasiswa dan keluarga. Orang tua yang paham peran KIP akan lebih mudah memberikan dukungan moral, spiritual, maupun material tambahan jika diperlukan.
Harapan untuk Mahasiswa Penerima KIP Kuliah
Program KIP Kuliah bukan sekadar bantuan biaya, melainkan sebuah amanah yang besar. STAI Nurul Falah menaruh harapan besar kepada mahasiswa penerima agar dapat:
1. Menjadi teladan dalam integritas dan prestasi.
Dengan segala kemudahan yang diberikan, mahasiswa harus membuktikan diri sebagai pribadi yang unggul, berprestasi, dan berkarakter baik.
2. Menyelesaikan studi tepat waktu.
Harapan besar dititipkan agar seluruh penerima KIP bisa lulus sesuai target, sehingga manfaat program ini dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas.
3. Mengabdi kepada masyarakat.
Ilmu yang diperoleh dari kampus diharapkan tidak hanya berhenti pada diri sendiri, melainkan juga bermanfaat bagi lingkungan sekitar.
4. Menggunakan dana secara bijak dan sesuai aturan.
Dengan komitmen bersama, mahasiswa penerima diingatkan untuk memanfaatkan dana KIP hanya untuk kepentingan pendidikan, seperti pembiayaan kuliah, buku, penelitian, dan kegiatan akademik lain yang relevan.
Atas nama keluarga besar STAI Nurul Falah, kami mengucapkan selamat kepada mahasiswa yang berhasil lolos seleksi Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2025. Semoga kesempatan ini menjadi jalan bagi kalian untuk meraih cita-cita, mengangkat derajat keluarga, serta memberi manfaat lebih luas bagi bangsa dan negara.
Kami percaya, dengan kerja keras, doa orang tua, dan dukungan dari kampus, mahasiswa penerima KIP Kuliah akan tumbuh menjadi generasi yang unggul, tangguh, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.